- Buku tamu
- Download Youtube GRATIS
- Tentang situs
- Tentang kelud
- Shorten Url
- Download
- Profile Mau uang mengucur
dari internet?..Buruan daftar...
Lumayan buat tambah penghasilan..
Buruan daftar sekarang juga..
Situs ini di biayai oleh
Adsense Indonesia,mygama
SITI,situs ini bertujuan
untuk mempermudah mencari
kabar berita dan
aktifitas terbaru Gunung Kelud
Gunung kelud (sering disalahtuliskan menjadi Kelut yang berarti "sapu" dalam bahasa Jawa; dalam bahasa Belanda disebut Klut, Cloot, Kloet, atau Kloete) adalah sebuah gunung berapi di Provinsi Jawa Timur ...read more
Posted in Won9keluD WaP by Admin on , 20 November 2012
Posted in Won9kelud Wap by Admin on 20 Maret 2015
( Won9keluD WaP ) Kediri - Tambang pasir
liar di sepanjang aliran lahar Gunung
Kelud wilayah Kabupaten Kediri, Jawa
Timur mulai berurusan dengan aparat
penegak hukum. Polres Kediri kini
sedang menangani satu kasus
penambangan illegal tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Ahmad Yusep
mengatakan, satu kasus tambang galian
C illegal yang sedang ditanganinya
akan segera memunculkan nama
tersangka. Pihaknya juga mengamankan
sebuah alat berat yang digunakan
penambang untuk mengeksploitasi
aliran lahar tersebut.
"Satu alat berat sudah berhasil kita
amankan. Ada kemungkinannya mengarah
menjadi tersangka. Saat ini kami masih
terus melakukan penyelidikan," kata
Ahmad Yusep, Jumat (12/6/2015).
Alat berat yang diamankan Polres
Kediri berasal dari lokasi tambang di
wilayah Kecamatan Ngancar.
Sebelumnya, lokasi tersebut digeruduk
oleh masyarakat untuk dilakukan
penutupan secara paksa.
Kapolres mengakui apabila, ada banyak
titik lokasi penambangan, selain di
wilayah Kecamatan Ngancar yang tidak
berizin. Untuk memastikan, pihak
penyidik telah diterjunkan ke lokasi
dan berkoordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kediri.
"Untuk pemberantasan galian C, kami
akan berkoordinasi dengan pemerintah
daerah. Sebab, pemerintah daerah yang
mengetahui seluk beluk ijin galian
tersebut," imbuh Yusep.
Berdasarkan informasi yang didapat,
sedikitnya ada 30 titik galian C yang
tersebar di beberapa kecamatan di
Kabupaten Kediri belum berizin.
Tambang pasir itu berada di sepanjang
aliran lahar Gunung Kelud.
Tambang tersebut diketahui illegal
berdasarkan aturan, bahwa ekplorasi
galian C harus mendapat ijin dari
Pemerintah Propinsi Jawa Timur, sejak
Oktober 2014 kemarin. Sedangkan sampai
sekarang, propinsi belum mengeluarkan
ijin apapun.
Hal senada diungkapkan wakil Bupati
Kediri Masykuri, pihaknya juga bakal
melakukan razia sejumlah titik galian
C yang tidak berizin. [nng/kun]
Pasang Won9keluD WaP di android anda,agar kemudahan mendapat kan berita tentang aktifitas sekitar gunung Kelud di genggaman..
" - pasang sekarang gratis. " perangkat lunak funny photo menawarkan satu set lengkap lanjutan alat editing gambar secara gratis ber format sis dan java." - Dapatkan sekarang gratis