- Buku tamu
- Download Youtube GRATIS
- Tentang situs
- Tentang kelud
- Shorten Url
- Download
- Profile Mau uang mengucur
dari internet?..Buruan daftar...
Lumayan buat tambah penghasilan..
Buruan daftar sekarang juga..
Situs ini di biayai oleh
Adsense Indonesia,mygama
SITI,situs ini bertujuan
untuk mempermudah mencari
kabar berita dan
aktifitas terbaru Gunung Kelud
Gunung kelud (sering disalahtuliskan menjadi Kelut yang berarti "sapu" dalam bahasa Jawa; dalam bahasa Belanda disebut Klut, Cloot, Kloet, atau Kloete) adalah sebuah gunung berapi di Provinsi Jawa Timur ...read more
Posted in Won9keluD WaP by Admin on , 20 November 2012
Posted in Won9kelud Wap by Admin on 20 Maret 2015
Surabaya - Sengketa
batas wilayah Gunung Kelud
antara Pemerintah Kabupaten
Kediri dan Blitar hingga saat
ini belum menemukan titik temu.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo
pun lantas membuka ruang dialog
untuk kedua daerah demi
menentukan status gunung yang
baru saja mengalami erupsi itu.
Ruang dialog itu, kata Kepala
Biro Administrasi Pemerintahan
Umum, Pemprov Jatim,
Supriyanto, dibuka setelah
Gubernur Jatim menerbitkan SK
Nomor 188/828/KPTS/013/2014
tentang Pencabutan Atas
Keputusan Gubernur Jatim Nomor
188/113/KPTS/013/2012 tentang
Penyelesaian Perselisihan Batas
Daerah antara Kabupaten Blitar
dengan Kabupaten Kediri yang
terletak di wilayah Gunung
Kelud.
Pemprov Jatim, kata dia,
memfasilitasi dialog antara
kedua pemerintah daerah. "Awal
bulan lalu kami sudah
pertemukan masing-masing tim
dari kedua daerah, tapi belum
ada solusi, justru tim dari
Kediri walk out dari forum
pertemuan," kata dia, Rabu
(18/2/2015).
Tim dari Kediri, menurut
Supriyanto, berpegang teguh
pada keputusan Gubernur Jatim
Nomor 188/113/KPTS/013/2012.
Padahal, surat tersebut tidak
menetapkan batas wilayah
Gunung Kelud untuk Kabupaten
Kediri.
"Surat tersebut untuk
menunjukkan bahwa Gubernur
Jatim hadir sebagai utusan
pemerintah pusat dalam sengketa
batas wilayah Gunung Kelud,"
ujar dia.
Dia juga mengaku tidak heran
jika sebelumnya Kabupaten
Blitar sempat menggugat SK
Gubernur tersebut dan tidak
diterima oleh PTUN. Sebab,
keputusan gubernur tersebut
secara hukum belum memiliki
syarat final sebagai objek
gugatan.
Sementara itu, atas pencabutan
SK tersebut, Pemkab Kediri
mengirim surat keberatan yang
ditandatangani langsung oleh
Ketua Tim Penegasan Wilayah
Batas Daerah, yang juga Wakil
Bupati Masykuri Ikhsan. Surat
itu sudah dikirimkan ke Provinsi
Jawa Timur, pada 13 Januari 2015
lalu.
Pasang Won9keluD WaP di android anda,agar kemudahan mendapat kan berita tentang aktifitas sekitar gunung Kelud di genggaman..
" - pasang sekarang gratis. " perangkat lunak funny photo menawarkan satu set lengkap lanjutan alat editing gambar secara gratis ber format sis dan java." - Dapatkan sekarang gratis