Won9keluD WaP
Wape petani lereng Kelud

Situs ini di biayai oleh
Adsense Indonesia,mygama
SITI,situs ini bertujuan
untuk mempermudah mencari
kabar berita dan
aktifitas terbaru Gunung Kelud

  • Main Menu
    • Buku tamu
    • Download Youtube GRATIS
    • Tentang situs
    • Tentang kelud
    • Shorten Url
    • Download
    • Profile
    • Mau uang mengucur
      dari internet?..
      Buruan daftar...
      Lumayan buat tambah penghasilan..
      Buruan daftar sekarang juga..

      Won9keluD Img



      Gubernur Jatim serahkan sengketa status Gunung Kelud ke Kemendagri.

      di publikasikan pada Jumat, 13 Februari 2015 13:30:37

      Won9keluD Img
      Gunung Kelud. ©2015 Merdeka.com

      Won9keluD WaP - Hari ini tepat setahun Gunung Kelud mengalami erupsi (13 Februari 2014-13 Februari 2015). Namun masalah sengketa kepemilikan Gunung Kelud antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar yang sudah terkenal letusannya sejak zaman kerajaan Kahuripan tak kunjung selesai.

      Bahkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo karena merasa gagal memediasi kedua wilayah tersebut akhirnya menyerahkan penyelesaiannya pada Kementerian Dalam Negeri.

      "Saat ini status Gunung Kelud kan masih status quo, kita berharap segera selesai yang penting masyarakatnya semakin sejahtera. Ikut Blitar atau ikut Kediri itu yang penting rakyatnya sejahtera," kata Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf pada merdeka.com, Jumat (13/2).

      Ditambahkan Gus Ipul, panggilan akrab Syaifullah Yusuf, masalah perbatasan sebenarnya Gubernur Jawa Timur sudah menjembatani, tapi karena belum ada titik temu maka sekarang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

      Disinggung soal klarifikasi dari Pemkab Kediri belum ada jawaban dari Pemprov Jatim, Gus Ipul kembali menegaskan karena memang belum ada titik temu. Seperti sebelumnya, Pemkab Kediri mengajukan surat keberatan atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang telah mencabut SK kepemilikan Gunung Kelud sebagai hak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur.

      Sikap tegas tersebut diambil sebagai bentuk penyikapan atas polemik kepemilikan Gunung Kelud. Bahkan, Pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum, apabila keberatan itu tidak ditindak lanjuti.
      Won9keluD Img
      Gunung Kelud. ©2015 Merdeka.com
      "Kita tindaklanjuti isu yang sudah beredar tersebut (klaim kepemilikan Gunung Kelud oleh Pemkab Blitar). Meskipun kita belum menerima surat itu secara sah, tetapi sudah dapat faks dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan surat keberatan atas terbitkan SK Gubernur tersebut," jelas Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan, Kamis (15/1) lalu.

      Ditambahkan Haris, surat keberatan tersebut dibuat pada tanggal 9 Januari 2015 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Penegasan Wilayah Batas Daerah, yang juga Wakil Bupati Kediri Masykuri Ikhsan. "Surat itu sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur, pada 13 Januari 2015 kemarin," tukasnya.

      Menurut Haris, keberatan ini didasari atas beberapa alasan di antaranya, Pemprov Jatim sebelumnya menjadi fasilitator dalam beberapa pertemuan antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar. Bahkan, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan SK Gubernur No 188/113/ KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Blitar dan Kediri yang terletak di Kawasan Gunung Kelud.

      Sengketa batas wilayah di Gunung Kelud ini sendiri sebenarnya sudah lama. Bahkan, antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar sudah melakukan pertemuan kurang lebih 12 kali. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dalam pertemuan itu kedua kabupaten bertetangga ini juga saling bertukar dokumen dan data hingga akhirnya keluar SK jika Gunung kelud menjadi wilayah Kabupaten Kediri.

      "Jika keberatan Pemkab Kediri atas SK itu tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum. Langkah tersebut dilakukan dengan menggugat pencabutan SK tersebut. Sebab pihak kami juga memiliki data-data batas wilayah termasuk kawasan Gunung Kelud," tegas Haris. Seperti diketahui Gubernur Jatim, Soekarwo telah menerbitkan SK nomor: 188/828/KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim nomor: 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud.

      Sumber : merdeka.com
      Reporter : Imam Mubarok
      Red : Edy Won9keluD

      >

      Back to posts
      Comments:

      Post a comment

  • Top download
  • image
    "

    Pasang Won9keluD WaP di android anda,agar kemudahan mendapat kan berita tentang aktifitas sekitar gunung Kelud di genggaman..

    "

    - pasang sekarang gratis.

    image
    " perangkat lunak funny photo menawarkan satu set lengkap lanjutan alat editing gambar secara gratis ber format sis dan java."

    - Dapatkan sekarang gratis

    Sponsor:
    Hosting dot com-net gratiss..
    Hosting Gratis
    rela telanjang dada asal bisa ngetop..
  • Mau blog anda ramai pengunjung??..
    gabung ajadi sini



  • count