Won9keluD - Pernahkah Anda
mendapatkan pesan SMS yang
aneh-aneh? Sebut saja, Mama
Minta Pulsa atau Anda menjadi
pemenang sebuah kuis, padahal
tidak merasa mengikuti kuis
tersebut. Bagi yang sudah tahu itu
penipuan, tentu saja pesan itu
sungguh sangat mengganggu.
Bahkan, meski sudah banyak orang
yang mengetahui itu penipuan,
tetapi faktanya masih ada
termakan dari pesan tersebut.
Hingga kini, para pelaku masih
melancarkan aksinya meski
beberapa pelaku sudah ditangkap.
Untuk mencegah hal tersebut,
berikut cara memblokir nomor
ponsel pelaku penipuan SMS
seperti dikutip dari
humas.polri.go.id:
1. TELKOMSEL
Format SMS : Penipuan#Nomor
penipu#Isi SMS tipuan lalu kirim ke
1166
2. XL
Format SMS : Lapor#Nomor
penipu#Kasus yg di keluhkan lalu
kirim ke 5883
3. Indosat
Format SMS : SMS(spasi)Nomor
penipuan(spasi)isi SMS penipuan
lalu kirim ke 726
4. Jika Anda mengalami penipuan
dalam transaksi online cukup kirim
kronologis dan nomor rekening si
penipu ke email :
cybercrime@polri.go.id. POLRI akan
langsung bertindak dengan
memblokir ATM si penipu & melacak
keberadaannya untuk di tindak
sesuai hukum.
Sebagai catatan, jika sudah lebih
dari dua orang yang melaporkan
nomor SMS si penipu, maka nomor
tersebut segera diblokir secara
permanen oleh operator. Dan ingat,
layanan ini gratis!
(mdk/ega)