Won9keluD - Blitar, Pemerintah Kabupaten
Blitar mengancam akan mengusir
paksa para penambang pasir di
kawasan Sungai Lahar Gunung Kelud.
Selain liar alias tidak berizin, banjir
lahar dingin akibat hujan deras
mengancam kawasan pertambangan.
“Sebelumnya kami sudah
memperingatkan. Kalau memang tidak
diindahkan kami akan lakukan
penertiban,“ ujar Bupati Blitar Herry
Noegroho, kepada wartawan, Jumat
(1/1/2016).
Jalur aliran lahar Gunung Kelud
merupakan daerah favorit aktivitas
pertambangan. Terutama di
lingkungan Kali Bladak, Kecamatan
Nglegok, jumlah pasir dan batu efek
erupsi rutin 17 tahun sekali sangat
melimpah.
Tidak heran bila sebelumnya banyak
pengusaha yang mendatangkan alat
berat ke lokasi tambang. Sebab pasir
yang berasal dari Kelud terkenal
bagus untuk material bangunan.
Termasuk yang berada di Sungai
Brantas di sekitar wilayah eks
Karisidenan Kediri.
Sementara dimusim penghujan,
guyuran air rawan menggelontorkan
tumpukan material yang berada di
pucuk gunung. Air mudah menyeret
material pasir, batu bercampur
potongan kayu yang dikenal sebagai
lahar dingin.
Tidak hanya memenuhi jalur sungai
lahar.
Dalam jumlah besar, lahar
dingin bisa menjelma banjir bandang
yang mengancam permukiman warga
disekitar sungai lahar. “Dan ini
datangnya sewaktu-waktu dan
mengancam keselamatan,“ terang
Herry.
Faktanya tidak sedikit penambang
yang mengabaikan ancaman lahar
dingin. Mereka tetap beroperasi
meskipun nyawa menjadi taruhan.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar Heru
Irawan mengaku sudah berkali-kali
memberi peringatan, termasuk
memasang spanduk di lokasi tambang.
“Kami terus melakukan sosialisasi ke
lapangan. Hal itu mengingat musim
penghujan belum berlalu,“ ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Blitar
Masykur tegas meminta penambang
menghentikan aktivitasnya. Sebab apa
yang dilakukan telah membahayakan
jiwa.
“Ancaman lahar dingin sangat
berbahaya. Lagipula tidak sedikit dari
mereka yang tidak mengantongi izin
pertambangan,“ pungkasnya.
(san)