Won9kelud - Blitar Setelah lama
terkatung-katung, akhirnya Kementerian Dalam
Negeri memberikan kejelasan kapan mediasi
permasalahan Gunung Kelud antara Pemkab
Blitar dengan Pemkab Kediri dilaksanakan.
Kemendagri menjadwalkan, proses mediasi
dilakukan bulan Januari tahun 2016.
Seperti diketahui bersama, saat ini Gunung
Kelud menjadi rebutan antara Pemkab Blitar
dengan Pemkab Kediri.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Tata
Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro
Winarso kepada BLITARTIMES , Kamis
(17/12/2015).
Meski demikian, Suhendro mengatakan hal itu
masih sekedar informasi saja dari Kemendagri
dan pihaknya belum menerima undangan resmi.
“Jadi belum bisa dipastikan jika nanti di bulan
Januari permasalahan tentang Gunung Kelud ini
akan selesai,” terangnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jikapun nanti
mediasi di tingkat pusat ini ditunda lagi oleh
Kemendagri maka hal itu adalah kewenangan
dari Pusat. Dalam hal ini Suhendro mengatakan
pihaknya hanya bisa menunggu instruksi dari
Kemendagri.
“Kami sudah sangat siap, artinya jika
diundang kapanpun untuk mediasi Pemkab
Blitar sudah sangat siap,” jelasnya. (*)