Sengketa Gunung Kelud,Pemkab Kediri ancam gugat Gubernur Jatim - 16:14 | BLOG List Won9keluD ™ ( by : Petani Lereng Kelud ) .
Snack's 1967

Sengketa Gunung Kelud,Pemkab Kediri ancam gugat Gubernur Jatim

di publikasikan pada Kamis, 15 Januari 2015 17:29:53

Won9keluD Img
Gunung kelud. Merdeka.com/Arie Basuki

Won9keluD WaP - Kediri - Pemkab Kediri mengajukan surat keberatan atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang telah mencabut SK kepemilikan Gunung Kelud sebagai hak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur.

Sikap tegas tersebut diambil sebagai bentuk penyikapan polemik kepemilikan Gunung Kelud, bahkan Pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum, apabila keberatan itu tidak ditindak lanjuti.

"Kita tindaklanjuti isu yang sudah beredar tersebut (klaim kepemilikan Gunung Kelud oleh Pemkab Blitar). Meskipun kita belum menerima surat itu secara sah, tetapi sudah dapat faks dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan surat keberatan atas terbitkan SK Gubernur tersebut," jelas Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan, Kamis (15/1).

Ditambahkan Haris, surat keberatan tersebut dibuat pada tanggal 9 Januari 2015 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Penegasan Wilayah Batas Daerah, yang juga Wakil Bupati Kediri Masykuri Ikhsan.

"Surat itu sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur, pada 13 Januari 2015 kemarin," tukasnya. Menurut Haris, keberatan ini didasari atas beberapa alasan. Di antaranya, Pemprov Jatim sebelumnya menjadi fasilitator dalam beberapa pertemuan antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar.

Bahkan, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan SK Gubernur No 188/113/ KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah Blitar dan Kediri yang terletak di Kawasan Gunung Kelud. Sengketa batas wilayah di Gunung Kelud ini sendiri sebenarnya sudah lama. Bahkan, antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar sudah melakukan pertemuan kurang lebih 12 kali.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dalam pertemuan itu kedua kabupaten bertetangga ini juga saling bertukar dokumen dan data hingga akhirnya keluar SK jika Gunung kelud menjadi wilayah Kabupaten Kediri.

"Jika keberatan Pemkab Kediri atas SK itu tidak ditanggapi, maka akan melakukan upaya hukum. Langkah tersebut dilakukan dengan menggugat pencabutan SK tersebut. Sebab pihak kami juga memiliki data-data batas wilayah termasuk kawasan Gunung Kelud," tegas Haris. Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo telah menerbitkan SK nomor: 188/828/ KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim nomor: 188 /113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud (mdk/hhw/WkD)

sumber : merdeka.com
red : Edy Won9kelud
Reporter : Imam Mubarok
Back to posts
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE
Archieve post

Won9keluD Img



user
Weekly 49 Online.
Monthly 72 Online
Total 84004 User Online.