Kediri -
Jatim - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kediri,
telah mengalokasikan dana
sebesar Rp 1 milyar untuk
pembangunan infrastruktur
Gunung Kelud pada tahun
2015 ini.
Akan tetapi, status
kepemilikan gunung api
aktif ini masih dalam
sengketa, paska pencabutan
Surat Keputusan (SK)
Gubernur Jawa Timur, pada
Desember 2014 lalu.
Ditengah persoalan batas
wilayah Gunung Kelud,
kalangan DPRD setempat
mengeluarkan surat
rekomendasi agar Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) yang
berkaitan dengan
pembangunan infrastruktur
Gunung Kelud dihentikan.
Dewan meminta Pemkab Kediri
mengalihkan dana tersebut
untuk pembangunan
infrastruktur objek wisata
di sebelah barat seperti,
Sumber Podang atau Kediri
Water Park.
Eko Mariati,
anggota Komisi B DPRD
Kabupaten Kediri
mengatakan, pihaknya sudah
melakukan inspeksi mendadak
di sejumlah kawasan wisata
di Kabupaten Kediri,
diantaranya Gunung Kelud
dan objek wisata alam
( Anto/WkD)
Articles like this really grease the shafts of knedwolge.
That insight solves the prmoleb. Thanks!