Sejumlah Kades di Kediri SiapPertahankan Gunung Kelud - 15:22 | BLOG List Won9keluD ™ ( by : Petani Lereng Kelud ) .
Insane

Sejumlah Kades di Kediri SiapPertahankan Gunung Kelud

Senin, 12 Januari 2015 08:27:08

Won9keluD Img
ilustrgsi gunung Kelud/beritajatim

Kediri - Sengketa kepemilikan Gunung Kelud antara Pemkab Kediri dengan Blitar, Jawa Timur menjadi perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali kalangan kepala desa. Bahkan, di beberapa desa di Kabupaten Kediri mendesak Pemkab Kediri melakukan upaya perebutan kembali Gunung Kelud.

Masyarakat menghendaki adanya gerakan konkrit dari Pemkab Kediri untuk mempertahankan Gunung Kelud yang selama ini menjadi ikon wisata alam di Kabupaten Kediri.

Desakan itu salah satunya berasal dari Desa Plosoklaten, Kecamatan Plosoklaten.

Di desa yang berada tepat pada kaki Gunung Kelud sebelah barat ini, perangkat desa dan warga masyarakat siap mendukung pemerintah guna mempertahankan status kelud menjadi milik Kabupaten Kediri. Mereka tidak ingin Gunung Kelud lepas ke wilayah lain, khusus Kabupaten Blitar.

"Kami sudah mendengar kabar tentang sengketa kepemilikan Kelud tersebut. Kami siap mengkoordinir masyarakat, untuk mendukung upaya pemerintah mempertahankan Gunung Kelud tetap menjadi milik Kediri," ujar Kepala Desa Plosokidul Anastasius Irwan, Senin (12/1/2015).

Meskipun masyarakat mendukung usaha pemerintah daerah untuk mempertahankan kepemilikan status Gunung Kelud, tetapi pemerintah Kabupaten Kediri dinilai kurang respek terhadap daerah dampak bencana Gunung Kelud. Ini terlihat sejumlah bangunan baik pasar maupun balai pertemuan di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten hingga kini masih rusak dan belum diperbaiki.

Pihak desa sudah mengajukan proposal bantuan ke Pemkab Kediri, tetapi hanya mendapat 40 lembar asbes saja. Jumlah tersebut sangat tidak cocok dengan kebutuhan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengeluarkan SK Nomor 188/828/KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim sebelumnya dengan nomor 188/113/KPTS/013/2012.

SK lama yang dikeluarkan Gubernur tersebut berisi tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Pemkab Kediri dengan Pemkab Blitar.

Sementara itu, keputusan pencabutan SK disampaikan melalui surat Gubernur dengan nomor 188/2534/011/2014, pada tanggal 12 Desember 2014.[nng/kun/WkD]

sumber : beritajatim
Reporter : Nanang Masyhari
reed : Edy Won9keluD
Back to posts
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE
Archieve post

Won9keluD Img



user
Weekly 25 Online.
Monthly 48 Online
Total 83980 User Online.